Advocate Planner to Plead Communities
Permulaan
Sewaktu saya
duduk di bangku SMP, seorang guru yang sempat mengajariku mata pelajaran PLH
(Pendidikan Lingkungan Hidup) pernah berkata “kalau salah satu diantara kalian
ada yang menjadi perencana kota, saya harap masih banyak pohon, taman, yang
membantu pengurangan polusi yang akan terjadi di Kota Bandung ya, pertahankan
pula lahan pertanian yang ada”. Bagaimana pun, apa yang beliau katakan
membuatku tertarik dengan dunia perencanaan kota. Bagi orang awam yang tidak
mengetahui mengenai perencanaan seperti pemikiranku saat SMP, mendengar kata
perencanaan membuatku berfikir tentang gambar, peta, desain, dan walikota. Bergumam
pun pertanyaan dalam pikiran bahwa apakah perencanaan hanyalah sebuah rencana?
Mengapa perlu adanya perencanaan kota? Apa yang dilakukan oleh seorang
perencana?
Makna Perencanaan
Perlahan manusia
mulai menyadari mengenai polusi yang kerap terjadi pada bentala ini. Polusi
yang mulai beranjak dari campuran gas yang selalu dihirup manusia, polusi yang
muncul pada air, suara, and nowadays
issue is marine pollution. Perlahan pun manusia menyadari bahwa semua
kerusakan yang terjadi itu ialah ulah tangannya sendiri. Lantas, mengapa jika
mereka menyadari akibat dari ulahnya, masih saja ada polusi yang terjadi? Pada
dasarnya, salah satu faktor utama terjadinya ketidak pedulian terhadap polusi
ialah kurangnya pendidikan. Tanpa menyalahkan kalangan low-income yang rata-rata berpendidikan rendah, menurut saya, latar
belakang pendidikan seseorang mempengaruhi bagaimana manusia berpikir dan
bertindak. Akan tetapi, mencari akar masalah pada pertanyaan bagaimana bisa
adanya ketidaksetaraan pendidikan bagi the
rich one and the poor one. Perlu adanya perencanaan kebijakan yang mengacu
pada kesetaraan pendidikan bagi semua kalangan.
Makna perencanaan
sering diartikan sebagaimana para penguasa merencanakan bermacam hal yang
mereka harapkan, kelompok marginal sering terbelengkalai dan dilupakan. Berdasarkan
glossary Wharton School of the
University of Pennsylvania, makna sederhana perencanaan ialah bagaimana proses
mencapai suatu harapan untuk mengkontrol kota melalui regulasi dan intervensi
langsung. Bagi saya, lebih dari itu, makna perencanaan dapat berperan aktif dalam
beberapa segmen yang berbeda seperti perencanaan kota, perencanaan daerah
pedesaan, dan perencanaan kebijakan yang berpihak pada kelompok marginal.
Proses dari perencanaan yang harus lebih digali, memikirkan apa yang sebenarnya
dibutuhkan untuk masa depan dengan melihat pengalaman masa lalu dan masa kini
sebagai acuan merencanakan hal yang dinilai ideal dan progresif.
Peran Perencana
Seorang perencana
terkadang lupa bahwa peran mereka sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat.
Bagaimana bisa hubungannya dengan sosial? Contoh sederhana ialah ketika
perencana merencanakan suatu ruang yang nyaman, efektif, dan berkelanjutan,
secara tidak langsung dapat meningkatkan indeks produktifitas masyarakatnya.
Sebagai contoh sederhana, Kota Bandung pada masa kepemimpinan Ridwan Kamil, membangun
dan merenovasi taman yang disinyalir dapat meningkatkan indeks kebahagiaan
masyarakat. Saya mengalami hal tersebut. Bagi mahasiswa tanpa penghasilan,
tempat tujuan untuk berekreasi bukan lagi mall,
namun tercipta juga alternatif tempat berekreasi berupa taman di
sudut-sudut persimpangan dengan harga yang gratis. Seketika hal sederhana
tersebut menghilangkan rasa stress dan
tentunya meningkatkan energi saya untuk kembali produktif. Pembangunan taman
bukanlah hal semata hanya untuk meningkatkan persentase ruang terbuka hijau
kota, melainkan memberikan ruang bagi masyarakat low-, middle- and upper-income. Kesetaraan hak atas rasa memiliki
terhadap ruang? Tentu saja. Tidak perlu berekreasi ke mall yang membutuhkan materi dalam jumlah lebih besar atau bahkan ke alam di sekitar Bandung
yang dinilai jauh dan membutuhkan biaya.
Advocate Planner
Berbicara
mengenai kesetaraan dalam perencanaan ruang sangat berkaitan dengan advocacy planning. Meskipun advocacy planning dinilai sudah outdated, namun teori yang dipopulerkan
oleh Davidoff pada tahun 1965 masih relevan dengan perencanaan masa kini. Menurut
saya advocacy planning mengerti
kebutuhan kelompok marginal dan mampu membuat perencanaan kebijakan yang
dinilai baik untuk kalangan tersebut. Sebab, perencanaan yang terlalu kaku
terkadang lupa untuk melihat banyaknya kelas pada masyarakat sehingga semuanya
menganggap perencanaan tersebut menjadi baik bagi semua kalangan, meskipun hal tersebut
belum tentu baik bagi kalangan marginal. Maka dari itu saya ingin menjadi advocate planner. Membela kaum marginal
baik itu low income, minoritas, dan
masyarakat lainnya yang merasa “tidak memiliki” hak atas ruang, pendidikan, dan
birokrasi. Advocacy planner tidak
berdiri hanya pada satu fokus saja, namun memiliki banyak fokus, seperti yang
dikatakan oleh Davidoff (1965:431):
Widening the scope of planning to include
all areas of concern to government would suggest that city planners must
possess a broader knowledge of the structure and forces affecting urban development.
In general this would be true. But at present many city planners are specialists
in only one or more of the functions of city government. Broadening the scope
of planning would require some additional planners who specialize in one or
more of the services entailed by the new focus. – Davidoff (1965)
Kesetaraan perlu
diperjuangkan, terutama pada segi pendidikan. Tidak semua anak mampu untuk
menggali ilmu di bangku kayu sekolahan. Tidak semua sekolah mampu menghandirkan
fasilitas yang memadai bagi siswanya. Tidak semua sekolah pun mendapatkan
pengajar yang memiliki skill setara
dengan sekolah yang dianggap “favorit”. Tidak semua desa memiliki pendidikan
mengenai produktifitas desa. Perlu adanya pemerataan fasilitas sekolah, dana
bantuan murid, mentor yang memiliki kemampuan baik bagi masyarakatnya. Tidak
hanya dari segi sekolah saja, saya pun ingin merencanakan bagaimana warga
memiliki akeses literasi yang tinggi baik buku maupun melalui internet. Hal
tersebut membantu bagaimana terbentuknya pola pikir masyarakat marginal dalam
berinteraksi dan menggunakan haknya atas ruang kota. Dengan masyarakat yang
berpendidikan menciptakan pula lingkungan yang lebih asri, masyarakat lebih
sadar akan degradasi lingkungan yang terjadi saat ini di kota-kota besar. Masyarakat
di daerah yang kurang berkembang memiliki hak pendidikan yang layak. Bagaimana
pun, adanya pendidikan yang merata mampu membuka peluang bagi penerus bangsa
untuk meningkatkan kualitas negara.
Perencanaan pun
tidak akan menjadi sekedar rencana saja tanpa implementasi, namun akan menjadi
penerapan perencanaan yang dilakukan oleh pemerintah dan juga oleh masyarakat.
Masyarakat marginal disertakan dalam proses perencanaan. Menjadikannya sebuah
pondasi untuk mengetahui hal apa saja yang baik bagi mereka untuk masa depan
dengan berlandaskan normatif dan logis. Dengan begitu saya berharap semua masyarakat
memiliki keahlian yang cakap dan membentuk pola pikir masyarakat yang cerdas.
Perhatian lebih terhadap masyarakat marginal terutama low income menjadi fokus utama saya agar mereka pun merasa diadili
dan mempunyai rasa memiliki terhadap ruang.
Tidak hanya masyarakat saja yang menjadi
perhatian lebih terhadap pendidikan, melainkan, saya sebagai perencana itu
sendiri pun perlu terus menggali ilmu dan menambah wawasan. Hal tersebut
dimaksudkan agar saya maupun perencana yang lainnya memiliki pemikiran yang
lebih terbuka untuk menghadapi masyarakat dengan pemikiran yang berbeda-beda.
Pada akhirnya, saya ingin menjadi advocate
planner yang mampu membela dan memberi perhatian lebih terhadap kebutuhan
masyarakat marginal untuk menciptakan perencanaan yang baik bagi semua
kalangan.
Xoxo,
Nadila Junita Islamiaty
Komentar
Posting Komentar