Advocate Planner to Plead Communities




Permulaan

Sewaktu saya duduk di bangku SMP, seorang guru yang sempat mengajariku mata pelajaran PLH (Pendidikan Lingkungan Hidup) pernah berkata “kalau salah satu diantara kalian ada yang menjadi perencana kota, saya harap masih banyak pohon, taman, yang membantu pengurangan polusi yang akan terjadi di Kota Bandung ya, pertahankan pula lahan pertanian yang ada”. Bagaimana pun, apa yang beliau katakan membuatku tertarik dengan dunia perencanaan kota. Bagi orang awam yang tidak mengetahui mengenai perencanaan seperti pemikiranku saat SMP, mendengar kata perencanaan membuatku berfikir tentang gambar, peta, desain, dan walikota. Bergumam pun pertanyaan dalam pikiran bahwa apakah perencanaan hanyalah sebuah rencana? Mengapa perlu adanya perencanaan kota? Apa yang dilakukan oleh seorang perencana?

Makna Perencanaan

Perlahan manusia mulai menyadari mengenai polusi yang kerap terjadi pada bentala ini. Polusi yang mulai beranjak dari campuran gas yang selalu dihirup manusia, polusi yang muncul pada air, suara, and nowadays issue is marine pollution. Perlahan pun manusia menyadari bahwa semua kerusakan yang terjadi itu ialah ulah tangannya sendiri. Lantas, mengapa jika mereka menyadari akibat dari ulahnya, masih saja ada polusi yang terjadi? Pada dasarnya, salah satu faktor utama terjadinya ketidak pedulian terhadap polusi ialah kurangnya pendidikan. Tanpa menyalahkan kalangan low-income yang rata-rata berpendidikan rendah, menurut saya, latar belakang pendidikan seseorang mempengaruhi bagaimana manusia berpikir dan bertindak. Akan tetapi, mencari akar masalah pada pertanyaan bagaimana bisa adanya ketidaksetaraan pendidikan bagi the rich one and the poor one. Perlu adanya perencanaan kebijakan yang mengacu pada kesetaraan pendidikan bagi semua kalangan.
Makna perencanaan sering diartikan sebagaimana para penguasa merencanakan bermacam hal yang mereka harapkan, kelompok marginal sering terbelengkalai dan dilupakan. Berdasarkan glossary Wharton School of the University of Pennsylvania, makna sederhana perencanaan ialah bagaimana proses mencapai suatu harapan untuk mengkontrol kota melalui regulasi dan intervensi langsung. Bagi saya, lebih dari itu, makna perencanaan dapat berperan aktif dalam beberapa segmen yang berbeda seperti perencanaan kota, perencanaan daerah pedesaan, dan perencanaan kebijakan yang berpihak pada kelompok marginal. Proses dari perencanaan yang harus lebih digali, memikirkan apa yang sebenarnya dibutuhkan untuk masa depan dengan melihat pengalaman masa lalu dan masa kini sebagai acuan merencanakan hal yang dinilai ideal dan progresif. 

Peran Perencana

Seorang perencana terkadang lupa bahwa peran mereka sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat. Bagaimana bisa hubungannya dengan sosial? Contoh sederhana ialah ketika perencana merencanakan suatu ruang yang nyaman, efektif, dan berkelanjutan, secara tidak langsung dapat meningkatkan indeks produktifitas masyarakatnya. Sebagai contoh sederhana, Kota Bandung pada masa kepemimpinan Ridwan Kamil, membangun dan merenovasi taman yang disinyalir dapat meningkatkan indeks kebahagiaan masyarakat. Saya mengalami hal tersebut. Bagi mahasiswa tanpa penghasilan, tempat tujuan untuk berekreasi bukan lagi mall, namun tercipta juga alternatif tempat berekreasi berupa taman di sudut-sudut persimpangan dengan harga yang gratis. Seketika hal sederhana tersebut menghilangkan rasa stress dan tentunya meningkatkan energi saya untuk kembali produktif. Pembangunan taman bukanlah hal semata hanya untuk meningkatkan persentase ruang terbuka hijau kota, melainkan memberikan ruang bagi masyarakat low-, middle- and upper-income. Kesetaraan hak atas rasa memiliki terhadap ruang? Tentu saja. Tidak perlu berekreasi ke mall yang membutuhkan materi dalam jumlah lebih besar atau bahkan ke alam di sekitar Bandung yang dinilai jauh dan membutuhkan biaya.  

Advocate Planner

Berbicara mengenai kesetaraan dalam perencanaan ruang sangat berkaitan dengan advocacy planning. Meskipun advocacy planning dinilai sudah outdated, namun teori yang dipopulerkan oleh Davidoff pada tahun 1965 masih relevan dengan perencanaan masa kini. Menurut saya advocacy planning mengerti kebutuhan kelompok marginal dan mampu membuat perencanaan kebijakan yang dinilai baik untuk kalangan tersebut. Sebab, perencanaan yang terlalu kaku terkadang lupa untuk melihat banyaknya kelas pada masyarakat sehingga semuanya menganggap perencanaan tersebut menjadi baik bagi semua kalangan, meskipun hal tersebut belum tentu baik bagi kalangan marginal. Maka dari itu saya ingin menjadi advocate planner. Membela kaum marginal baik itu low income, minoritas, dan masyarakat lainnya yang merasa “tidak memiliki” hak atas ruang, pendidikan, dan birokrasi. Advocacy planner tidak berdiri hanya pada satu fokus saja, namun memiliki banyak fokus, seperti yang dikatakan oleh Davidoff (1965:431):

Widening the scope of planning to include all areas of concern to government would suggest that city planners must possess a broader knowledge of the structure and forces affecting urban development. In general this would be true. But at present many city planners are specialists in only one or more of the functions of city government. Broadening the scope of planning would require some additional planners who specialize in one or more of the services entailed by the new focus. – Davidoff (1965)

Kesetaraan perlu diperjuangkan, terutama pada segi pendidikan. Tidak semua anak mampu untuk menggali ilmu di bangku kayu sekolahan. Tidak semua sekolah mampu menghandirkan fasilitas yang memadai bagi siswanya. Tidak semua sekolah pun mendapatkan pengajar yang memiliki skill setara dengan sekolah yang dianggap “favorit”. Tidak semua desa memiliki pendidikan mengenai produktifitas desa. Perlu adanya pemerataan fasilitas sekolah, dana bantuan murid, mentor yang memiliki kemampuan baik bagi masyarakatnya. Tidak hanya dari segi sekolah saja, saya pun ingin merencanakan bagaimana warga memiliki akeses literasi yang tinggi baik buku maupun melalui internet. Hal tersebut membantu bagaimana terbentuknya pola pikir masyarakat marginal dalam berinteraksi dan menggunakan haknya atas ruang kota. Dengan masyarakat yang berpendidikan menciptakan pula lingkungan yang lebih asri, masyarakat lebih sadar akan degradasi lingkungan yang terjadi saat ini di kota-kota besar. Masyarakat di daerah yang kurang berkembang memiliki hak pendidikan yang layak. Bagaimana pun, adanya pendidikan yang merata mampu membuka peluang bagi penerus bangsa untuk meningkatkan kualitas negara.

Perencanaan pun tidak akan menjadi sekedar rencana saja tanpa implementasi, namun akan menjadi penerapan perencanaan yang dilakukan oleh pemerintah dan juga oleh masyarakat. Masyarakat marginal disertakan dalam proses perencanaan. Menjadikannya sebuah pondasi untuk mengetahui hal apa saja yang baik bagi mereka untuk masa depan dengan berlandaskan normatif dan logis. Dengan begitu saya berharap semua masyarakat memiliki keahlian yang cakap dan membentuk pola pikir masyarakat yang cerdas. Perhatian lebih terhadap masyarakat marginal terutama low income menjadi fokus utama saya agar mereka pun merasa diadili dan mempunyai rasa memiliki terhadap ruang.

             Tidak hanya masyarakat saja yang menjadi perhatian lebih terhadap pendidikan, melainkan, saya sebagai perencana itu sendiri pun perlu terus menggali ilmu dan menambah wawasan. Hal tersebut dimaksudkan agar saya maupun perencana yang lainnya memiliki pemikiran yang lebih terbuka untuk menghadapi masyarakat dengan pemikiran yang berbeda-beda. Pada akhirnya, saya ingin menjadi advocate planner yang mampu membela dan memberi perhatian lebih terhadap kebutuhan masyarakat marginal untuk menciptakan perencanaan yang baik bagi semua kalangan.

Xoxo,
Nadila Junita Islamiaty

Komentar

Postingan populer dari blog ini

THINGS I'VE LEARNED IN LIFE

AND IF I DIE - NADIF EDIE DOING THIS FOR FUN, WHO IS NADIF EDIE THO?

SURAT TANPA AMPLOP UNTUK NADILA